“Berpuasa itu adalah Perisai (tameng) dari api Neraka, ibarat Perisai salah satu kalian dari peperangan” (Alhadits).

Makna Hadist: Kata “JUNNAH (perisai)”  Menahan   berbuat  Ma’shiat, dan perisai  itulah yang akan menjadi penghalang seorang Hamba yang Taqwa, dari sentuhan Api Neraka.

Begitu besar keutamaan Bulan suci Romadhon, datangnya bulan suci ini disambut gembira oleh para Malaikat dan Umat Nabi Muhammad SWT, hanya  Orang2 Munafiq yang tidak merasa gembira. Betapa tidak, Bulan  suci Romadhon  adalah  bulan Rahmat, Maghfiroh (ampunan)  dan  bulan   pembebasan dari Api Neraka bagi yang mengharap Rahmat Alloh SWT, dengan Imanan Wa Ihtisaban  (Iman & mengharapkan pahala  Alloh Ta’ala  semata).

Telah diriwayatkan  : “….Bulan Romadhon awalnya merupakan Rahmat, pertengahanya adalah Maghfiroh (ampunan) dan diakhir bulan Romadhon adalah Pembebasan dari Api Neraka…..”.

Termasuk keutamaan bulan puasa bagi seorang hamba yang senatiasa beribadah dengan keimanan dan mengharap Ridho’ Allah SWT semata, dia akan  menjadi  hamba  yang  beruntung  dan  mendapat derajat yang sangat tinggi dimata Allah SWT.

Dalam  Hadist  yang  diriwayatkan  oleh  Adaylami (Musnad Alfirdaus),  Rosulullah SAW  bersabda, Maksud Hadits:

“Diamnya seorang yang sedang berpuasa merupakan Tasbih, Tidurnya adalah Ibadah, Do’anya mustajab dan amalan baiknya dilipat gandakan”.

Pahala khushus Dari Alloh SWT, bagi yang menjaga Ibadah Puasa

“Dari Abu Huraurah Ra, Berkata: Bahwasanya Rosulullah SAW, Bersabda : Maksud Hadits, “Semua amal anak adam untuk dirinya kecuali Ibadah puasa, maka sesungguhnya dia (ibadah puasa) untuk-Ku dan Aku yang akan memberi pahala karnanya” (Muttafaqun Alaih).

Hadist tersebut mempunyai nilai khusus (istimewa) untuk siapa saja dari ummat Nabi Muhammad SAW,  yang melakukan Ibadah puasa. dalam kalimat “Wa Ana Ajzii Bih..” (Aku yang akan memberi pahala karnanya) merupakan pemberian pahala yang sangat Istimewa, tidak ada yang tahu nilainya kecuali Alloh Ta’ala, dan itu merupakan rahasia Alloh Ta’ala. Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Thobroni dan Imam Baihaqy, Rosulullah SAW,  Bersabda  :

“Ibadah Puasa untuk Alloh Azza wa Jalla, tidak ada yang mengetahui pahala yang melakukanya kecuali Alloh Azza Wa Jalla”

Tentunya,untuk mencapai pahala khusus dalam Ibadah puasa harus memenuhi beberapa syarat/ adab guna menyempurnakan Ibadah seorang hamba, sebagai berikut :

  • Niat berpuasa karna Alloh Ta’ala, dengan disertai Hati yang Hadir.

  • Menjaga perkara2 yang  membatalkan Ibadah puasa (mufthirot) seperti,Masuknya Sesuatu ke Dalam perut dengan disengaja,berhubungan antara suami istri disaat menjalankan puasa.

  • Menjaga perkara2 yang membatalkan pahala Puasa (muhbithot) seperti Ghibah  menggunjing) Namimah  (adu domba), Berbohong, Melihat wanita yang bukan  mahromnya   dengan Sengaja  disertai  syahwat,  Bersenang  senang    bersama istri  dengan  Syahwat, Sumpah palsu, Menjadi saksi  palsu, Takabbur(sombong/angkuh), menjauhi  makanan & minuman dari yang   Haram, menjauhi dari   penghasilan  Haram,  memutuskan  hubungan  silaturrahmi  (permusuhan),  berkata kotor dan keji.

  • Bagi kaum Hawa hendaknya tidak sering  keluar Rumah dan apabila keluar dari rumah maka  wajib Menutup Aurat sesuai cara Syari’at.

Melawan hawa nafsu mencari lailatul qodar

Sesungguhnya Lailatul Qodar diturunkan pada malam yang penuh barokah, rahmat dan ampunan, tidaklah seorang hamba yang ta’at senantiasa di malam itu memohon pada Alloh SWT, kecuali akan dikabulkan. Betapa ruginya seorang hamba bila melewatkan malam tersebut.

Maksud Firman Alloh SWT, :

“1.Sesungguhnya Kami telah menurunkan-nya ( Alqur’an ) pada Lailatul Qodar. 2. dan taukah engkau  apakah  Lailatul  Qodar  itu?  3.Lailatul  Qodar  itu  lebih   baik  dari  seribu   bulan.    4. Malaikat dan Ruh (Jibril) turun padanya dengan izin Tuhan-nya membawa segala perintah.  5.Sejahteralah malam itu sampai terbit Fajar.“

Ayat tersebut merupakan Nash dari Alqur’an yang menjelaskan, bahwa Lailatul Qodar adalah kejadian luar biasa yang turun disetiap bulan suci Romadhon. Segala amal baik yang dilakukan pada malam itu dilipat gandakan pahalanya sehingga seakan-akan seorang hamba beramal selama 1000 bulan. Rosululloh SAW, tidak memberi tahu kepastian terjadinya malam Lailatul Qodar, agar ummat Islam senatiasa menghidupkan Sunnah dan semangat beribadah selama bulan Romadhon.

Akan tetapi ada beberapa riwayat Hadist shohih yang menjelaskan tanda2 turun-nya malam Lailatul Qodar akan terjadi pada hitungan tanggal malam ganjil diantara 10 malam2 yang terakhir. Ummat Nabi Muhammad SAW, diberi kesempatan untuk meraihnya (Lailatul Qodar), dimana pada malam itu para Mala’ikat diturunkan ke langit bumi guna meng-amini dan mencari siapa saja dari Ummat Muhammad SAW, yang memohon Rahmat, Ampunan dan Derajat yang sangat tinggi (1000 bulan) dari Alloh SWT, hingga menjelang fajar. Hanya Orang  Ta’at dan bijak yang akan selalu mencari keutamaan Lailatul Qodar dan meraihnya.

Dari Ubadah Ashomid ra,berkata: “Rosululloh SAW,telah memberi kami kabar tentang Lailatul Qodar Beliau bersabda, maksud hadits :

“Lailatul Qodar adalah 10 akhir di bulan Romadhon, yaitu pada malam 21, atau malam 23, atau malam 25, atau malam 27, atau malam 29, atau diakhir malam Romadhon. Barang siapa menghidupkan-nya (Sholat) dengan mengharap pahala dari Alloh SWT, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang”

Dalam riwayat yang lain, Rosululloh SAW  bersabda, maksud Hadits :

“Barang  siapa menghidupkan (Sholat)  malam  Lailatul Qodar  dengan Ibadah karena iman dan mengharapkan pahala dari Alloh SWT, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”  (Muttafaqun Alaih).

Perkiraan tanda2 terjadinya Lailatul Qodar versi Imam Qolyubi

Dengan melihat awal hari dari bulan Romadhon. Jika awal Romadhon hari Ahad atau hari Rabu, maka kemungkinan malam Lailatul Qodar pada malam 29. Jika awal Romadhon hari Jum’at atau Selasa, maka kemungkinan Lailatul Qodar pada malam 27. Jika awal  Romadhon  hari Kamis, maka kemungkinan malam Lailatul Qodar pada malam 25. Jika awal Romadhon hari Sabtu, maka kemungkinan malam Lailatul Qodar pada malam 23.  dan jika  awal  Romadhon  hari senin, maka  kemungkinan  malam  Lailatul  Qodar pada  malam 21. Adapun tanda tanda malam Lailatul Qodar adalah udara pada malam itu tidak panas dan tidak dingin (sedang), ke-esokan harinya matahari tidak terlalu panas.

Alhasil, kunci utama untuk mendapatkan “Lailatul Qodar” adalah melawan Hawa Nafsu (Syaithon) dengan menghindari segala macam bentuk kema’siatan serta meperbanyak Ibadah terutama sholat malam (Qiyamul Lail) selama bulan suci Romadhon atau kita menjadi hamba yang kalah melawan Hawa Nafsu.

Termasuk kewajiban kita untuk menjaga dan meperingatkan keluarga kita dari hal hal yang merusak moralitas Islam dan bangsa seperti menonton tayangan2  televisi yang tidak mendidik dan merusak moral/ mental ummat Islam Indonesia, khususnya pada anak2 kita. Tentunya tayangan2 itu jika ditonton, akan menggugurkan pahala ibadah puasa kita, terlebih lagi acara ma’siat tersebut ditayangkan disaat menjelang waktu sahur. Semestinya mereka wajib menghormati ummat Islam yang  sedang  melaksanakan  ibadah puasa Romadhon..

Seputar hukum puasa Romadhon

Wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah mempelajari hukum hukum Ibadah Puasa, khususnya di bulan Romandon, guna menyempurnakan Ibadahnya. Banyak sekali diantara kita yang tidak memahami hukum hukum Islam khususnya dalam masalah Ibadah, akhirnya, mereka beribadah tanpa ilmu (hukum2 ibadah) akibatnya ibadah mereka tertolak (tidak diterima).

Semua ini disebabkan kesalahan para orang tua yang kurang memperhatikan putra putrinya dalam pendidikan agama. Kelak di akherat  kita akan ditanya oleh Alloh Ta’ala, soal tanggung jawab dalam mendidik putra putri kita. Jika kita salah mendidik, bukan tidak mungkin anak anak  kita akan menuntut di Akherat kepada orang tua mereka  dihadapan Alloh Ta’ala, yang berakibat  kita terjerumus kedalam  jurang Api Neraka. Na’uudzu billahi min dzalik.

Syarat syarat wajibnya puasa Romadhon :

  1. Islam (tidak wajib bagi orang kafir).

  2. Mukallaf (aqil&baligh) wajib bagi orang tua mendidik puasa sebelum putra putrinya masuk umur baligh.

  3. Mampu berpuasa (tidak wajib bagi orang tua yang tidak mampu & orang sakit yang tidak ada harapan sembuh Maka wajib bagi keduanya membayar fidyah, satu mud/ 6,25 ons dari beras.  Bagi  kaum wanita  yang  haid/ nifas, hukumnya  haram  berpuasa  dan  wajib  meng-qodo’).

  4. Sehat  (tidak  wajib  bagi  orang  sakit  berpuasa  dan  wajib  meng-qodo’  ketika  sembuh).

  5. Muqim (tidak wajib bagi musafir melebihi jarak 84km sebelum waktu fajar & wajib meng-qodo’).

Rukun rukun Puasa ada dua :

  1. Niat (wajib di hati, adapun dengan ucapan adalah sunnah/ anjuran). Niat puasa merupakan hal yang sangat  penting, puasa wajib tanpa niat tidak Sah, disengaja maupun tidak, kecuali puasa sunnah, apabila lupa, boleh niat hingga menjelang waktu dhuhur, asal setelah waktu fajar/subuh tidak ada makanan/minuman yang masuk kedalam perut atau junub/hadast besar. Masuknya waktu Niat, setelah Maghrib hingga menjelang waktu fajar/subuh dan di sunnahkan “IMSAK” (menahan makan, kira2 10 menit sebelum masuk waktu fajar/subuh.

Banyak terjadi diantara kita ummat islam (khusus puasa romadhon), apa bila mendengar azan subuh, mereka  masih makan/minum, dan jika hal ini dilakaukan,maka puasanya batal, oleh sebab itu di sunnahkan IMSAK guna menghindari hal tersebut.

  1. Meninggalkan  segala  macam  yang membatalkan  puasa,   kecuali  lupa atau  jahil ma’dzur (orang  yang  tidak  mengerti   hukum puasa  disebabkan  kehidupan-nya  jauh  dari  ulama’).

Hukum berjima’/bersetubuh dengan sengaja, disaat berpuasa Romadhon :

Bagi yang melakukan persetubuhan disaat berpuasa Romadhon, berdosa besar, wajib meng-qodo’ dan baginya  kaffaroh udhma (membayar salah satu dari tiga sanksi dan harus berurutan), yaitu :

  1. Memerdekakan budak perempuan muslimah yang sehat, bila tidak memiliki budak maka baginya dikenakan sanksi yang ke-dua.

  2. Berpuasa dua bulan ber-turut2, bila tidak mampu maka baginya dikenakan sanksi yang ke-tiga.

  3. Memberi beras kepada 60 faqir miskin, perorangnya berhak menerima 6,25 ons beras.

Dan diwajibkan kaffaroh tersebut pada suami saja tidak atas istri dan untuk keduanya wajib meng-qodo’ puasa. Jika hal itu dilakukan atas kemauan istri, maka kedua dua-nya sama2 berdosa dan apabila si istri dipaksa atau sudah memperingatkan suaminya, maka si istri tidak  berdosa.

Hukum bagi wanita yang sedang hamil atau menyusui di bulan Romadhon:

Ada dua macam kemungkinan yang harus difahami oleh wanita yang sedang hamil, yaitu:

  1. Wanita yang sedang hamil atau menyusui, apa bila keduanya khawatir atas janin/ bayinya saja, maka Ibunya  boleh   meninggalkan  puasa  Romadhon dan  wajib  membayar fidyah &  meng-qodo’  puasanya.

  2. Wanita  yang  sedang   hamil  dan menyusui,  apabila   keduanya  khawatir  akan  kesehatan dirinya serta anaknya, maka boleh meninggalkan puasa Romadhon dan cukup meng-qodo’ puasanya saja tanpa fidyah.

Hukum hukum dalam kajian ini, sesuai dengan madzhab Imam Syafi’i, mengingat mayoritas di Indonesia adalah bermadzhab syafi’i. apabila ada pendapat2 yang lain, tentunya di luar pandangan imam Syafi’i.

http://kabarnet.wordpress.com

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.